Ketum FPI Minta Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan


Ketum FPI Minta Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis meminta pihak kepolisian untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi hari ini. Sobri diketahui diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan saat ini Sobri masih berada di Aceh sehingga tidak bisa hadir. Walhasil, pihaknya pun meminta penjadwalan ulang ke polisi.

"Beliau kembali hari Jumat (13 September 2019), kita minta jadwalkan ulang," kata Sugito saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).


Sugito mengonfirmasi bahwa surat panggilan yang dilayangkan pihak kepolisian telah diterima Sobri. Namun, sambung Sugito, Sobri pun tak mengetahui perihal kasus dugaan makar yang disebutkan dalam surat panggilan itu.


Sugito menjamin andai polisi mengagendakan ulang pemeriksana itu, Sobri dipastikan akan menghadirinya. Kehadiran itu, lanjutnya, sekaligus untuk meminta klarifikasi atas kasus dugaan makar yang dimaksud.Dalam surat panggilan yang dilihat CNNIndonesia.com bernomor -SPgl/9325/IX/2019/Ditreskrimum, Sobri bakal diperiksa sebagai saksi untuk laporan yang dibuat Suriyanto. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/B/0391/V/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana kejahatan makar dan atau menyiarkan berita atau menyiarkan kabar yang tidak pasti sebagaimana dimaksud pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada 17 April lalu di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ini perkara yang mana ya? (Sobri) malah bertanya ke saya, kalau makar 17 April ustaz Sobri enggak ada di tempat, jadi enggak tahu," tutur Sugito.

"Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan penyidik bakal menunggu lebih dulu hadir atau tidaknya Sobri dalam agenda pemeriksaan hari ini.

"Kita tunggu saja dulu yang bersangkutan datang atau tidak," ucap Argo.

Argo mengatakan andai Sobri tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama, maka penyidik bakal melakukan penjadwalan ulang.

"Kalau tidak datang (panggilan pertama) kita agendakan ulang, untuk kapannya tergantung penyidik," kata Argo.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190911092040-12-429363/ketum-fpi-minta-polisi-jadwal-ulang-pemeriksaan
Share:

Recent Posts